Hak Akses & Peran Pengguna
Setiap akun punya peran (tipe) dan daftar hak akses (permission). Peran menentukan permission bawaan. Admin, atau pengguna lain yang memegang izin user_set_permissions, bisa menambah hak akses per akun lewat menu Pengguna.
Semua akses dibatasi ke sekolah aktif: guru dan wali kelas hanya melihat data sekolah tempat ia masuk, sedangkan admin melihat semua sekolah.
Peran Akun
| Peran | Ringkasan |
|---|---|
| Admin | Akses penuh ke semua sekolah. Akun awal Admin / Admin123. |
| Kepala Sekolah | Akses penuh, setara admin, tapi terkunci ke satu sekolah. Akun dibuat otomatis dari data kepala sekolah. |
| Wali Kelas | Akses penuh ke kelas yang diampu; ada hak khusus wali kelas. |
| Guru Mapel | Peran user. Hanya bisa membaca hampir semua menu, kecuali presensi murid. |
| Wali Asuh | Terikat ke murid (per orang tua/wali), bisa mengakses kelas mana pun yang memuat murid asuhannya. |
| Wali Asrama | Terikat ke kelas yang diasramakan. Mengelola keasramaan: asesmen, rekap, dan rapor keasramaan. |
Admin
- Semua hak akses otomatis, tak perlu diatur satu per satu.
- Bisa beralih antarsemua sekolah (
active-sekolahdi dropdown navbar). - Bisa menghentikan server tanpa izin tambahan.
Kepala Sekolah, Setara Admin
Akun kepala sekolah diperlakukan seperti admin, bedanya hanya pada sekolahnya sendiri.
- Daftar hak aksesnya identik dengan admin, termasuk
kelas_pindah; semua menu dan layanan terbuka. - Cookie sekolah aktif dipaksa ke sekolah akunnya, jadi akun ini tak bisa berganti sekolah seperti admin.
- Dibuat otomatis ketika Nama Kepala Sekolah / NIP diisi di Sekolah → Form Sekolah. Nama jadi username, sedangkan kata sandi awal bisa direset lewat menu Pengguna.
- PLT yang juga mengajar: bila nama dan NIP kepala sekolah sama dengan guru (wali kelas atau guru mapel), semua akunnya digabung ke satu akun kepala sekolah. Supaya tetap bisa mengajar, kelas walinya otomatis jadi kelas aktif saat masuk.
- Menu permohonan dinas luar (
/dinas-luar) disembunyikan; kepala sekolah mengelola perjalanan dinas langsung lewat halaman SPPD penuh (lihat Layanan Admin).
Wali Kelas
- Kelas sendiri: hak penuh untuk kelas yang diampu, pada data semester aktif.
- Hak khusus wali kelas, yang tidak dimiliki guru mapel: Murid, Kokurikuler & Ekstrakurikuler & Keasramaan (mata pelajaran dan input nilai), Catatan Wali Kelas, Keputusan (kenaikan kelas).
- Pindah ke kelas lain: tanpa
kelas_pindah, pilihan ganti kelas menampilkan konfirmasi masuk ulang dan server menolak akses ke kelas lain. Dengankelas_pindah, akun hanya bisa masuk ke kelas yang diampu atau kelas yang ditautkan admin (menu Pengguna → Kelas). - Di kelas yang bukan walinya, peran turun ke level guru mapel: hak khusus wali disembunyikan dan diblokir, navbar menampilkan “Guru Mapel”.
Guru Mapel
Peran user, ditambah manual oleh admin, tidak terdeteksi otomatis dari data kelas.
- Izin bawaan: Intrakurikuler, asesmen Formatif & Sumatif, Presensi Murid, Jurnal Mengajar, Rekap Nilai, Dinas Luar, Cetak Dokumen.
- Hanya bisa membaca hampir semua menu, termasuk murid, kokurikuler, ekstrakurikuler, keasramaan, asesmen, catatan wali, keputusan, dan cetak.
- Pengecualian presensi murid: guru mapel tetap bisa melihat semua mode presensi dan memakai Isi Sekaligus untuk mapelnya, tapi edit dan hapus per baris diblokir.
- Akses kelas diatur lewat tautan kelas (
auth_user_kelas) oleh admin di Pengguna → Kelas. - Pindah kelas butuh hak
kelas_pindah(“Pindah dan akses kelas lain”). Tanpa hak itu, dropdown ganti kelas meminta konfirmasi masuk ulang. - Sinkronisasi Dapodik mengaturnya otomatis: saat menarik data, guru yang mengajar lebih dari satu kelas langsung mendapat tautan kelas dan hak
kelas_pindah.
Wali Asuh
- Mengikuti murid, bukan kelas; hanya kelas yang memuat murid asuhannya yang muncul.
- Bebas beralih antarkelas itu tanpa
kelas_pindah.
Wali Asrama
Peran wali_asrama untuk pegawai yang mengasuh asrama. Berbeda dengan wali asuh yang terikat ke murid, wali asrama terikat ke kelas: datanya diambil dari kolom Wali Asrama pada Kelas → Form Kelas.
- Akun dibuat otomatis begitu nama wali asrama diisi di form kelas. Nama itu jadi username, kata sandi dibuat acak, dan aplikasi meminta penggantian kata sandi saat masuk pertama.
- Akun wali asrama tidak bisa dihapus dari menu Pengguna. Untuk mengganti orangnya, ubah kolom Wali Asrama di Data Kelas.
- Izin bawaan: Keasramaan (Mata Pelajaran), Asesmen Keasramaan, Rekap Keasramaan, Dinas Luar, Cetak Dokumen, dan
kelas_pindah. - Boleh mengelola mata evaluasi dan TP keasramaan, termasuk impor dan ekspornya.
- Nilai asesmen keasramaan, rekap keasramaan, dan Rapor Keasramaan dibatasi ke murid di kelas yang diampu. Pilihan dokumen lain di Cetak Dokumen disembunyikan, jadi akun ini hanya melihat Rapor Keasramaan.
- Tidak punya akses ke menu murid, presensi, jurnal mengajar, nilai intrakurikuler, atau keputusan kenaikan kelas.
- Satu orang bisa mengampu beberapa kelas. Navbar menampilkan label Wali Asrama, dan pilihan ganti kelas mengikuti kelas yang diampu ditambah kelas tautan admin lewat Pengguna → Kelas.
- Tetap bisa mengajukan dinas luar lewat Administrasi → Dinas Luar, dan mengunggah tanda tangannya sendiri di Pengaturan → Tanda Tangan untuk dipakai pada Rapor Keasramaan.
Mengatur Hak Akses
Hak akses diatur per pengguna:
- Buka Pengguna (atau Pengaturan → Manajemen Pengguna).
- Klik tombol kunci 🔑 Hak Akses pada baris akun.
- Centang hak yang diizinkan; hak dikelompokkan per menu (Informasi Umum, Mata Pelajaran, Input Nilai, Administrasi, Cetak Dokumen, dan lainnya).
- Simpan. Halaman yang tidak diizinkan otomatis hilang dari menu dan diblokir di server.
Dua hak yang istimewa:
kelas_pindah(“Pindah dan akses kelas lain”): membebaskan guru mapel atau wali kelas berganti kelas.user_set_permissions(“Atur izin pengguna”): memungkinkan non-admin ikut mengelola hak akses.
Cara menyetel akses tiap layanan admin (presensi guru, buku tamu, SPPD, dinas luar) dijelaskan di Layanan Admin.